Kominfo Gagas Panduan Tangani Hoaks dan Disinformasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:46 WIB
Kominfo Gagas Panduan...
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong berharap panduan yag dibuat menjadi deoman pengelolaan informasi yang adaptif terhadap isu di media. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menginisiasi dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam Penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi. Tahap pertama telah rampung dan selanjutnya akan dibahas dengan perwakilan negara anggota ASEAN, 2-3 Maret 2023. Panduan ini sekaligus sebagai kontribusi Indonesia pada Keketuaan ASEAN 2023.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan, isi draf ini masih terus diperkuat sebelumnya nantinya menjadi dokumen resmi. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan pengelolaan informasi yang adaptif terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat di masing-masing negara.

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Sudah 7 Jam Diperiksa Kejagung

“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, Langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat," tutur Usman dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Dalam pertemuan ini, ada beberapa poin yang menjadi bahan diskusi. Di antaranya, jenis pendekatan pemerintah negara-negara anggota ASEAN untuk memerangi berita palsu dan disinformasi di media. Poin lainnya yaitu cara untuk mengenali dan mendeteksi situs web berita palsu dan mengidentifikasi disinformasi. Kemudian, model bisnis potensial dengan pendekatan multidisiplin yang melibatkan keahlian dalam media, teknologi, komunikasi, dan pemasaran sosial.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!