Penampakan Richard Eliezer alias Bharada E di Lapas Salemba
Senin, 27 Februari 2023 - 18:07 WIB
Diketahui, Bharada E dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalani masa hukuman penjara. Ia dipindah setelah putusan pidana 1 tahun 6 bulan penjara berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut. "Untuk pelaksanaan eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat, pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," ujar Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan alasan di balik pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lapas Salemba. Salah satunya faktor keamanan, rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.
"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut. "Untuk pelaksanaan eksekusi Elizer akan dipindahkan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat, pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," ujar Kajari Jaksel Syarief Sulaeman kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan alasan di balik pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lapas Salemba. Salah satunya faktor keamanan, rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.
"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
(rca)
Lihat Juga :