MUI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Putra Pengurus GP Ansor

Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:13 WIB
Arif menyebut, pertama problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa merupakan cerminan putusnya rasa empati persaudaraan.

Kedua, kasus ini merupakan masalah kekerasan terhadap anak karena David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.

Baca juga: Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan 2 Perempuan Diperiksa Polisi

Ketiga, perilaku Mario Dandy, yang menganiaya D adalah aksi premanisme. "Entah apa yang merasuki pikiran pelakunya yang seolah sok berkuasa hingga melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Derajat sesama warga negara sama di mata hukum," ujar dia

Keempat, diduga adanya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. "Atas hal tersebut di atas, maka saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa D,”katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!