Peringkat E-Government Indonesia Meroket 19 Tingkat
Kamis, 16 Juli 2020 - 16:13 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) , Tjahjo Kumolo mengatakan peringkat pelaksanaan e-government Indonesia naik signifikan. Hal ini didasarkan survei e-government yang dilakukan United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020.
“Berkaitan dengan penyelenggaraan e-government, baru saja diumumkan hasil survei e-government yang dilakukan oleh United Nations pada tahun 2020, dimana Indonesia saat ini berada pada ranking 88 dari 193 negara,” ujarnya dalam Webminar Kearsipan yang digelar secara virtual, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
Dia mengatakan jika dibandingkan survei tahun 2018 peringkat Indonesia masih di atas angka 100. “Peringkat tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 19 peringkat dari penilaian sebelumnya tahun 2018 yang berada pada ranking 107,” ungkapnya.
Tjahjo mengapresiasi kerja seluruh tim koordinasi e-government atau sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). Dia mengatakan kondisi di tengah pandemi saat ini penggunaan e-government adalah sebuah keharusan.
“Ini merupakan keharusan dari kegiatan pemerintah sehari-hari sebagai langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa kenaikan peringkat tersebut karena dinilai progres pelaksanaan e-government baik. Namun dia menyebut sebenarnya Indonesia pernah ada pada peringkat yang lebih baik dari ini.
“Indeks e-government kita meningkat 19 level. Jadi SPBE kita dinilai mempunyai progres lumayan tinggi yakni dari peringkat 107 ke 88. Ini masih lebih rendah dibanding tahun 2003. Kita pernah di level 77 dan pernah juga level 85,” jelasnya.
Dia pun berharap pada tahun 2022 peringkat Indonesia bisa lebih baik. Seperti diketahui survei indeks e-government dilaksanakan dua tahun sekali. ( )
“Saya harap pada dua tahun lagi, ini dinilai setiap dua tahun. Berharap peringkat lebih berdaya,” pungkasnya.
“Berkaitan dengan penyelenggaraan e-government, baru saja diumumkan hasil survei e-government yang dilakukan oleh United Nations pada tahun 2020, dimana Indonesia saat ini berada pada ranking 88 dari 193 negara,” ujarnya dalam Webminar Kearsipan yang digelar secara virtual, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Menhan Prabowo Berharap 500 Maung Selesai Diproduksi saat HUT TNI)
Dia mengatakan jika dibandingkan survei tahun 2018 peringkat Indonesia masih di atas angka 100. “Peringkat tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 19 peringkat dari penilaian sebelumnya tahun 2018 yang berada pada ranking 107,” ungkapnya.
Tjahjo mengapresiasi kerja seluruh tim koordinasi e-government atau sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). Dia mengatakan kondisi di tengah pandemi saat ini penggunaan e-government adalah sebuah keharusan.
“Ini merupakan keharusan dari kegiatan pemerintah sehari-hari sebagai langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa kenaikan peringkat tersebut karena dinilai progres pelaksanaan e-government baik. Namun dia menyebut sebenarnya Indonesia pernah ada pada peringkat yang lebih baik dari ini.
“Indeks e-government kita meningkat 19 level. Jadi SPBE kita dinilai mempunyai progres lumayan tinggi yakni dari peringkat 107 ke 88. Ini masih lebih rendah dibanding tahun 2003. Kita pernah di level 77 dan pernah juga level 85,” jelasnya.
Dia pun berharap pada tahun 2022 peringkat Indonesia bisa lebih baik. Seperti diketahui survei indeks e-government dilaksanakan dua tahun sekali. ( )
“Saya harap pada dua tahun lagi, ini dinilai setiap dua tahun. Berharap peringkat lebih berdaya,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda