Pimpinan Paripurna DPR Minta Laporan Dipercepat agar Demonstran Bubar

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:53 WIB
Sejumlah aktivis dari berbagai komunitas menggelar aksi damai menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). FOTO/SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Pimpinan Rapat Paripurna DPR , Sufmi Dasco Ahmad meminta agar laporan-laporan yang dibacakan dalam agenda rapat paripurna, Kamis (16/7/2020) siang ini, bisa dipercepat, agar para pengunjuk rasa di halaman Gedung DPR, Senayan yang sejak semalam menginap bisa langsung pulang. Anggota DPR yang hendak interupsi diminta untuk menyampaikan interupsinya setelah agenda utama rapat paripurna selesai.

"Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat kali ini ditandatangani secara fisik oleh 96 orang, dan virtual sebanyak 226 orang, dan totalnya 348 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.



Puan kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sufmi Dasco Ahmad. Dasco membacakan lima agenda pada rapat paripurna hari ini di antaranya: Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan pengambilan keputusan, Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan pengambilan keputusan.(Baca juga: Digoyang Demo, Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP )

Lalu Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah, Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!