Ngeluh Sakit Jantung, Sidang Putusan Surya Darmadi Ditunda Sementara
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:27 WIB
JAKARTA - Terdakwa Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi mengeluhkan sakit jantung saat sidang putusan sidang putusan terkait alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Merespons hal itu, Majelis Hakim lantas menunda sementara sidang putusan.
"Yang Mulia, maaf Yang Mulia, izin, bisa istirahat sebentar? Aku rasa enggak enak, jantung kurang fit pak. Bisa istirahat sebentar?" ujar Surya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memutuskan untuk menunda sidang pembacaan amar putusan untuk terdakwa Surya Darmadi hingga pukul 14.30 WIB. Hakim mempersilakan Surya Darmadi untuk beristirahat dan makan terlebih dahulu.
Sebelum memutuskan untuk menunda persidangan, Hakim Fahzal Hendri sempat menjelaskan bahwa sidang sidang pembacaan amar putusan sudah hampir selesai. Karenanya, Hakim meminta agar Surya Darmadi diberi minum terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk ditunda.
"Coba dikasih minum dulu," ucap Hakim Fahzal kepada tim penasihat hukum Surya.
"Pak Surya Darmadi sudah makan?" sambung Hakim Fahzal.
"Tadi pagi sudah sarapan," jawab Surya.
"Atau tidak kuat dengar pertimbangan hukumnya?" lanjut Hakim.
"Tidak kuat," aku Surya yang disambut tawa hakim.
"Yang Mulia, maaf Yang Mulia, izin, bisa istirahat sebentar? Aku rasa enggak enak, jantung kurang fit pak. Bisa istirahat sebentar?" ujar Surya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri memutuskan untuk menunda sidang pembacaan amar putusan untuk terdakwa Surya Darmadi hingga pukul 14.30 WIB. Hakim mempersilakan Surya Darmadi untuk beristirahat dan makan terlebih dahulu.
Sebelum memutuskan untuk menunda persidangan, Hakim Fahzal Hendri sempat menjelaskan bahwa sidang sidang pembacaan amar putusan sudah hampir selesai. Karenanya, Hakim meminta agar Surya Darmadi diberi minum terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk ditunda.
"Coba dikasih minum dulu," ucap Hakim Fahzal kepada tim penasihat hukum Surya.
"Pak Surya Darmadi sudah makan?" sambung Hakim Fahzal.
"Tadi pagi sudah sarapan," jawab Surya.
"Atau tidak kuat dengar pertimbangan hukumnya?" lanjut Hakim.
"Tidak kuat," aku Surya yang disambut tawa hakim.
tulis komentar anda