Tuntutan Penjara Seumur Hidup Surya Darmadi Diyakini Bikin Efek Kejut
Senin, 20 Februari 2023 - 21:33 WIB
loading...
Terdakwa pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Tuntutan penjara seumur hidup kepada pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng diyakini dapat menjadi efek kejut atau shock therapy untuk swasta yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung itu diapresiasi.
"Bagus itu, terobosan hukum yang rasional sekali. Ini menjadi shock therapy kepada swasta dan pejabat publik," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dihubungi, Senin (20/2/2023).
Dia juga menilai langkah itu juga dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan investasi di dalam negeri. Kendati demikian, efeknya dinilai hanya sementara jika pemerintah melakukan perbaikan.
Baca juga: Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi: Semua Mengada-ada
"Bagus itu, terobosan hukum yang rasional sekali. Ini menjadi shock therapy kepada swasta dan pejabat publik," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dihubungi, Senin (20/2/2023).
Dia juga menilai langkah itu juga dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan investasi di dalam negeri. Kendati demikian, efeknya dinilai hanya sementara jika pemerintah melakukan perbaikan.
Baca juga: Tak Terima Dituntut Penjara Seumur Hidup, Surya Darmadi: Semua Mengada-ada
Lihat Juga :