Serahkan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA, Jokowi: Untuk Kesejahteraan

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:08 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan TORA kepada masyarakat di Wisata Hutan Bambu, Kalimantan Timur. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat secara simbolis diWisata Hutan Bambu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/2).

Jokowi mengungkapkan bahwa SK yang diberikan untuk perhutanan sosial sebanyak 514 ribu.

”Jadi SK perhutanan sosial yang diserahterimakan pada hari ini berjumlah 514 SK untuk 59 ribu KK dan seluas lahan 321 ribu hektar. Kemudian juga diserahkan 19 SK hutan adat, tadi juga di sini langsung kita serahkan seluas 77.000 hektar. Dan SK TORA 46 SK,” kata Jokowi.

Usai memberikan SK, Jokowi pun meminta kepada para penerima SK agar tidak menelantarkan lahan mereka. Dengan adanya SK, kata Jokowi, para penerima bisa lebih produktif lagi dalam memaksimalkan lahannya.

”Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuannya. Harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua yang kita miliki itu produktif, jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu,” ucapnya.



Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga berdialog dengan beberapa perwakilan penerima SK yang hadir. Salah satunya adalah Saifudin, pria yang memiliki rencana untuk mengelola lahan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam.

“Sekarang kita kelola di sini sering kali dibuat kemah atau camping untuk pengetahuan,” ucap Saifudin.

Saifudin melihat kondisi Kota Balikpapan yang nantinya akan menjadi kota besar sebagai sebuah peluang untuk meneruskan idenya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Apalagi di wilayah Balikpapan pak, ini nanti jadi kota besar terasnya ibu kota notabene-nya nanti pasti itu pak, makanya kita buat wisata di situ pak yang sekarang setiap satu bulan sekali atau dua kali pasti ada anak camping, persami, dari SD sampai SMP,” jelasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More