Serahkan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan TORA, Jokowi: Untuk Kesejahteraan

Kamis, 23 Februari 2023 - 03:08 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan TORA kepada masyarakat di Wisata Hutan Bambu, Kalimantan Timur. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat secara simbolis diWisata Hutan Bambu, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/2).

Jokowi mengungkapkan bahwa SK yang diberikan untuk perhutanan sosial sebanyak 514 ribu. Baca juga: Tinjau Kereta Cepat, Jokowi: Juni 2023 Kita Operasionalkan



”Jadi SK perhutanan sosial yang diserahterimakan pada hari ini berjumlah 514 SK untuk 59 ribu KK dan seluas lahan 321 ribu hektar. Kemudian juga diserahkan 19 SK hutan adat, tadi juga di sini langsung kita serahkan seluas 77.000 hektar. Dan SK TORA 46 SK,” kata Jokowi.

Usai memberikan SK, Jokowi pun meminta kepada para penerima SK agar tidak menelantarkan lahan mereka. Dengan adanya SK, kata Jokowi, para penerima bisa lebih produktif lagi dalam memaksimalkan lahannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!