23 Lembaga Non-Struktural Dilibas Jokowi Selama Menjabat Presiden

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:15 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan sejumlah lembaga non-struktural. Selain efektivitas tugas dan wewenang, salah satu pertimbangannya yaitu untuk mengurangi beban APBN sehingga bisa dialihkan ke kementerian atau lembaga lain.

Berdasarkan data yang diterima SINDOnews, selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 Jokowi telah membubarkan 23 lembaga non-struktural. Berikut lembaga-lembaga tersebut:

(Baca: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)



Tahun 2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More