KPK: Kemenkes-IDI Pastikan Lukas Enembe Mampu Jalani Proses Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 - 03:33 WIB
"Untuk memastikan layanan dan fasilitas kesehatan tersebut, KPK juga memiliki poliklinik dengan 2 orang dokter yang bertugas untuk memeriksa kondisi kesehatan para tahanan KPK," terangnya.

Masih kata Ali, bahwa KPK juga telah menerima kunjungan dari Komnas HAM terkait pemantauan akses pemenuhan hak asasi manusia terhadap yang bersangkutan.

"Kunjungan dilakukan di Rutan KPK untuk melihat langsung kondisi Enembe. Tersangka terpantau dalam kondisi sehat dan baik," terangnya.

Terakhir, dirinya juga berkomitmen dalam menjunjung tinggi hak-hak dasar para pihak yang berperkara di KPK, termasuk dalam pemenuhan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi para tahanan.

"Koordinasi dan kunjungan itu sebagai wujud sinergi antar-lembaga khususnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, agar dapat berjalan secara efektif. Sehingga bisa segera memberi kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara," paparnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Keduanya adalah Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!