TNI AD Selidiki Dugaan Oknum Prajurit Bantu Sembunyikan Ricky Ham Pagawak
Selasa, 21 Februari 2023 - 14:04 WIB
JAKARTA - TNI AD menegaskan sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum prajurit yang membantu pelarian dan persembunyian Ricky Ham Pagawak. Bupati nonaktif Mamberamo Tengah itu diketahui merupakan tersangka suap dan gratifikasi proyek infrastruktur sempat buron selama tujuh bulan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terbukti ada prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"Masih dalam penyelidikan. Kita pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada," kata Hamim kepada MNC Portal, Selasa (21/2/2023).
Menurut Hamin, TNI AD tidak akan menutupi bila benar ada keterlibatan oknum. Namun informasi yang disampaikan KPK bakal terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Setiap informasi pasti kita tindaklanjuti apakah benar atau tidak," katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam persembunyian Ricky Ham Pagawak. Hal ini telah disampaikana kepada panglima TNI juga KSAD.
"Tadi rekan rekan menyampaikan ada kemungkinan oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI. Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023) malam.
KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023. Firli menyebutkan Ricky Ham menerima suap dan hadiah dari para kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terbukti ada prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"Masih dalam penyelidikan. Kita pasti akan menindaklanjutinya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada," kata Hamim kepada MNC Portal, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga
Menurut Hamin, TNI AD tidak akan menutupi bila benar ada keterlibatan oknum. Namun informasi yang disampaikan KPK bakal terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Setiap informasi pasti kita tindaklanjuti apakah benar atau tidak," katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam persembunyian Ricky Ham Pagawak. Hal ini telah disampaikana kepada panglima TNI juga KSAD.
"Tadi rekan rekan menyampaikan ada kemungkinan oknum TNI yang terlibat, tentu itu kapasitas TNI. Sudah kami bicarakan dengan Panglima TNI, pernah juga kami sampaikan ke KSAD," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023) malam.
KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023. Firli menyebutkan Ricky Ham menerima suap dan hadiah dari para kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli.
tulis komentar anda