Kasus Dugaan Suap Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Panggil 6 Orang sebagai Saksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh (GS). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh (GS). Kali ini KPK memanggil 6 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).



Ali menambahkan, enam orang saksi tersebut terdiri dari tiga orang pengacara, dua orang wiraswasta dan satu orang pegawai negeri sipil (PNS)

Baca juga: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh

Mereka yakni, Fify Mulyani (PNS), Santi (Wiraswasta), Nesawaty Arsjad (Pengacara), Amirul Mukminin (Pengacara), Supriyono (Pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).

Diketahui, KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!