KPK Selidiki Keterlibatan KKB Dalam Kasus Pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Selasa, 21 Februari 2023 - 00:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik tengah mendalami keterlibatan KKB dalam kasus pelarian Bupati Memberamo Tengah Ricy Ham Pagawak. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selama tujuh bulan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penahanan Ricky Ham Pagawak di Gedung KPK, Jakarta Selatan. "Tadi ada yang menyampaikan apakah dibantu oleh KKB, tentu ini masih didalami, dan itu tidak bisa kita memberikan pernyataan karena memang belum ada keterangan yang kita dapat sampai saat ini," jelasnya, Senin (20/2/2023).

KPK akan bekerja sama dengan TNI-Polri di Papua untuk mengungkap hal tersebut. "Ini harus kita dalami lebih lanjut, dengan segenap informasi yang kita dapatkan terutama yang kerja sama dengan TNI-Polri yang ada di Papua," katanya.





Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Total uang suap yang diterima Ricky Ham Pagawak dari kontraktor proyek infrastruktur diperkirakan mencapai Rp200 miliar.



Hingga kini, KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. Diduga dia kabur melalui Vanimo. Pelarian Ricy Ham Pagawak berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya di Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More