KPK: Bupati Mamberamo Tengah Diduga Terima Suap Rp200 M dari Kontraktor

Senin, 20 Februari 2023 - 22:04 WIB
Ketua Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/2/2023) malam. Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah , Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga menerima uang suap dari kontraktor proyek infrastruktur setidaknya Rp200 miliar. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah sekitar Rp200 Miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Firli Bahuri.

RHP yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama 2 periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023, banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK



Dengan kewenangan sebagai Bupati dimaksud, RHP kemudian diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah.

"Syarat yang ditentukan RHP agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan SP, JPP dan MT diantara para (kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek adanya penyetoran sejumlah uang," ucap Firli Bahuri.

RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan tiga kontraktor utama yakni SP, JPP, dan MT.

"Tersangka memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP dan MT," ungkap Firli.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More