Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Minggu, 19 Februari 2023 - 16:17 WIB
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), hari ini. Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Lihat Juga :