Keluarga Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, dari Uang hingga Jam Tangan
Jum'at, 17 Februari 2023 - 18:01 WIB
JAKARTA - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Samuel Hutabarat berharap barang-barang milik anaknya dikembalikan. Barang-barang itu antara lain handphone, jam tangan, hingga uang.
Permintaan ini disampaikan Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Ia berharap barang-barang itu dikembalikan setelah sidang vonis selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel Hutabarat.
Samuel merinci barang-barang milik Brihadir J, yakni dua unit handphone, uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna cokelat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik, jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," katanya.
Kedatangan Samuel dan keluarga Brigadir J ke Gedung Bareskrim Polri didampingi tim penasihat hukum. Menurut pengacara, Kamaruddin Simanjuntak kedatangan keluarga untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J, termasuk pemulihan nama baik.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat
"Pertama untuk mengurus hak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, baik hak dia sebagai anggota Polri pascadibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," katanya.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
Permintaan ini disampaikan Samuel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023). Ia berharap barang-barang itu dikembalikan setelah sidang vonis selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel Hutabarat.
Samuel merinci barang-barang milik Brihadir J, yakni dua unit handphone, uang senilai Rp62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna cokelat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik, jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," katanya.
Kedatangan Samuel dan keluarga Brigadir J ke Gedung Bareskrim Polri didampingi tim penasihat hukum. Menurut pengacara, Kamaruddin Simanjuntak kedatangan keluarga untuk mengambil beberapa hak yang dimiliki dari Brigadir J, termasuk pemulihan nama baik.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Keluarga Minta Brigadir J Dinaikkan Pangkat 2 Tingkat
"Pertama untuk mengurus hak almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, baik hak dia sebagai anggota Polri pascadibunuh jadi meninggal, ada juga haknya misalnya pemulihan nama baik," katanya.
Lihat Juga: Riwayat Kepolisian Ahmad Dofiri, Komisaris Jenderal Polisi yang Baru Diangkat Jadi Wakapolri
(abd)
tulis komentar anda