Daftar Lengkap 7 Jenderal Polisi Bintang Tiga Pensiun Tahun Ini
Kamis, 16 Februari 2023 - 13:34 WIB
JAKARTA - Tahun 2023 sebanyak tujuh komisaris jenderal (komjen) polisi memasuki masa pensiun. Masa pensiun seseorang anggota polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat (2), batas maksimal seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Ayat (3) pasal tersebut mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama sse tahun sebagai masa persiapan.
Berdasarkan aturan tersebut, tujuh jenderal polisi bintang tiga yang akan pensiun itu adalah :
1. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
Foto/Wikipedia
Agung adalah polisi lulusan Akpol 1987. Ia lahir pada 19 Februari 1965. Pada tahu ini dia menginjak usia 58 tahun. Agung pernah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumsel hingga Kakorlantas Polri.
2. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto
Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat (2), batas maksimal seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Ayat (3) pasal tersebut mengatur bahwa seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama sse tahun sebagai masa persiapan.
Berdasarkan aturan tersebut, tujuh jenderal polisi bintang tiga yang akan pensiun itu adalah :
1. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
Foto/Wikipedia
Agung adalah polisi lulusan Akpol 1987. Ia lahir pada 19 Februari 1965. Pada tahu ini dia menginjak usia 58 tahun. Agung pernah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumsel hingga Kakorlantas Polri.
2. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto
tulis komentar anda