Muhammadiyah Anggap Wajar Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp49,8 Juta

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:56 WIB
Selain soal biaya haji 2023, pemerintah juga memberlakukan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sebagai berikut:

a) Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya. BPKH mendistribusikan nilai nanfaat untuk jamaah lunas tunda tahun 2020 sebesar Rp845.708.000.000.

b) Sebanyak 9.864 jamaah haji lunas tunda tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9.400.000 per orang

c) Sebanyak 106.590 jamaah haji tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000 per orang

Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!