Keluarga Brigadir J Harapkan Hakim Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:06 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama pengacaranya menghadiri sidang putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Mereka berharap majelis hakim tidak mengabaikan status justice collaborator yang disematkan kepada Richard Eliezer.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut mengingatkan agar jangan mengkhianati orang yang telah mendapat rekomendasi status justice collaborator. Ia pun menilai Richard telah hijrah ke jalan yang baik setelah menembak Brigadir J.



"Maka saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka dia di mata Tuhan dia adalah justice collaborator," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Baginya, dasar kebaikan Richard telah dibuktikan dengan adanya penetapan status JC oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, status itu menjadi komitmen Richard untuk membongkar kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!