Soal Djoko Tjandra, Langkah Kapolri Copot Brigjen Prasetijo Diapresiasi

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:48 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha mengapresiasi keputusan tegas Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mencopot Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Pencopotan terkait dengan penerbitan surat jalan buron kasus korupsi Djoko Tjandra.

Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.



"Saya melihat, ini satu persatu dugaan yang saya pikirkan mulai terungkap. Terbukti hari ini, dengan mudahnya seorang Djoko Chandra yang bebas keluar masuk ke Indonesia ternyata sudah terskenario," kata Abdul Rachman dalam siaran persnya, Rabu (14/7/2020). ( )

Senator asal Sulawesi Tengah ini meyakini terbitnya surat jalan Djoko Tjandra adalah ulah oknum bukan institusi.

"Saya yakin bahwa Kapolri tidak mengetahui adanya surat tersebut, ini permainan by desain yang begitu rapi, sampai Kapolri pun kecolongan dengan adanya oknum anggota yang masih saja berani melindungi suatu kejahatan," tutur Abdul Rachman.

Menurut dia, pencopotan Karo Korwas PPNS Bareskrim merupakan langkah awal yang tegas dari Kapolri.

"Saya salut dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh seorang Kapolri, saya minta jangan sampai di situ saja tindakan pencopotan jabatan, harus ada sebuah tindakan yang efek jera sehingga kedepan para anggota polri ini tidak bermain-main lagi dalam hal mem-backup suatu kejahatan. Jangan menggadaikan jabatan, institusi kita, bahkan harga diri kita, karena sesuatu. Save bravo Polri.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More