Tidak Dipecat, Begini Nasib ASN yang Instansinya Dibubarkan
Rabu, 15 Juli 2020 - 19:37 WIB
“Ada kemungkinan itu jika tenaganya dibutuhkan di instansi lain,” tuturnya.
Mengenai jabatan ASN, dia mengatakan itu akan disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.
“(Pangkat-red) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan merampingkan 18 lembaga non-struktural. Perampingan dilakukan sebagai upaya pemerintah menghemat anggaran.
Mengenai jabatan ASN, dia mengatakan itu akan disesuaikan dengan kondisi instansi yang akan menampungnya. Namun dia menjamin bahwa pangkat ASN tersebut akan tetap sama.
“(Pangkat-red) sama persis. Jabatannya tergantung ketersediaan di instansi tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan merampingkan 18 lembaga non-struktural. Perampingan dilakukan sebagai upaya pemerintah menghemat anggaran.
(dam)
Lihat Juga :