Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Tinggalkan Ruang Sidang dengan Mata Merah
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:58 WIB
Kuat Maruf meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan mata merah dan berkaca-kaca, Selasa (14/2/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Kuat Ma'ruf meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan mata merah dan berkaca-kaca. Sopir keluarga Ferdy Sambo itu divonis hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Setelah mendengar pembacaan vonis oleh majelis hakim, Kuat Ma'ruf menghampiri kuasa hukumnya. Berbincang sebentar, Kuat lalu bergegas meninggalkan ruang sidang.
Ada pemandangan menarik terlihat saat ia melewati Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukannya bersikap sopan, ia justru memberikan salam mental dengan tangannya.
Dengan cepat ia meninggalkan ruangan dengan mata merah dan berkaca-kaca. Saat tiba di luar, Kuat langsung memakai rompi tahanan, dan menyampaikan kekecewaannya.
Setelah mendengar pembacaan vonis oleh majelis hakim, Kuat Ma'ruf menghampiri kuasa hukumnya. Berbincang sebentar, Kuat lalu bergegas meninggalkan ruang sidang.
Ada pemandangan menarik terlihat saat ia melewati Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukannya bersikap sopan, ia justru memberikan salam mental dengan tangannya.
Dengan cepat ia meninggalkan ruangan dengan mata merah dan berkaca-kaca. Saat tiba di luar, Kuat langsung memakai rompi tahanan, dan menyampaikan kekecewaannya.
Lihat Juga :