Pengacara Melihat Hakim dalam Tekanan Memvonis Mati Ferdy Sambo

Senin, 13 Februari 2023 - 19:17 WIB
"Ya banyaklah (tekanan), nanti kalau detailnya ya, saya mau sidang dulu," ujarnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata hakim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!