Ibu Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Mati: Mukjizat Tuhan

Senin, 13 Februari 2023 - 17:08 WIB
"Richard Eliezer, kejujuran dia mengalir dari hati sendiri. Jangan sampai ada Eliezer-Eliezer lain, yang lebih muda, yang dimanfaatkan atasan berdasarkan kekuasaan dan jabatannya," kata Rosti.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," kata hakim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!