Ferdy Sambo Divonis Mati, Sorak Sorai Pengunjung: Terima Kasih Pak Hakim

Senin, 13 Februari 2023 - 15:38 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). FOTO/MPI
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tak ada reaksi darinya saat mendengar vonis mati .

Dari pantauan MPI, Sambo tampak dipersilakan untuk berdiri oleh majelis hakim sesaat membacakan amar putusan.



Terlihat, Sambo berdiri tegak dan menatap meja majelis hakim saat mendengar vonis mati. Tak ada yang dapat ia lakukan.

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!