Hakim Tepis Dalih Putri sebagai Korban Pelecehan Seksual Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 - 13:41 WIB
"Bahwa dari pengertian gangguan stress pasca trauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual yang di atas, perilaku Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," beber Hakim.
"Tindakan Putri memanggil dan menemui almarhum Yosua di kamarnya adalah terlalu cepat untuk seorang korban kekerasan seksual terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut," sambungnya.
Biasanya, kata Hakim, korban pelecehan seksual butuh waktu untuk bertemu dengan sang pelaku. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan peristiwa di Magelang yang terungkap di persidangan.
"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual proses pemulihannya memerlukan waktu yang cukup panjang, tidak bisa sekejap. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korhan mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
"Tindakan Putri memanggil dan menemui almarhum Yosua di kamarnya adalah terlalu cepat untuk seorang korban kekerasan seksual terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut," sambungnya.
Biasanya, kata Hakim, korban pelecehan seksual butuh waktu untuk bertemu dengan sang pelaku. Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan peristiwa di Magelang yang terungkap di persidangan.
"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual proses pemulihannya memerlukan waktu yang cukup panjang, tidak bisa sekejap. Bahkan tidak jarang ada korban menyerah sehingga korhan mengakhiri hidupnya," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :