Kemendagri Gandeng USAID-ERAT Sempurnakan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Sabtu, 11 Februari 2023 - 00:46 WIB
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Langkah itu dilakukan dengan menggelar diskusi bersama Kemitraan dan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023.
Yusharto berharap pengukuran ITKPD dapat diperluas hingga tingkat provinsi dengan melihat kondisi yang lebih real. Mengingat hasil pengukuran ITKPD tahun 2020-2022 masih banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pengaruh tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi dalam suatu daerah.
"Pengukuran sudah dilakukan setidak-tidaknya 34 provinsi, lalu akan dilakukan pengujian kembali terhadap instrumen. Hal ini untuk melihat keajegan (keteraturan) apakah validitasnya sudah terpenuhi atau belum," jelasnya.
Menurut Yusharto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merespons baik penyusunan ITKPD. Hal ini semestinya menjadi motivasi bagi BSKDN dan Tim Kemitraan serta USAID-ERAT untuk segera menindaklanjuti penyempurnaan pengukuran ITKPD. Dia berharap kegiatan penyusunan ITKPD dapat segera dirampungkan pada tahun 2023 ini.
"Bagaimana strateginya? ini yang akan kita lakukan, pertama saya minta segera diselenggarakan rapat bersama kementerian dan lembaga serta komponen lainnya yang terkait," ungkap Yusharto
Setelah melakukan sosialisasi terkait pengukuran ITKPD, Yusharto berharap BSKDN dapat segera menyampaikan hasil pengukuran ITKPD secara berkala kepada pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian, mengingat ITKPD merupakan indeks komposit atau indeks gabungan, maka Yusharto mengatakan hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bagaimana komunikasi antara tim penyusun ITKPD dengan pihak-pihak yang menghasilkan indeks yang akan dikompositkan.
"Mencoba untuk melihat kalau akan diterbitkan pertahun (hasil pengukuran ITKPD) kapan waktu yang paling tepat?, karena kita harus menunggu input dari semua pihak yang akan memberikan nilai-nilai pengukuran mereka terhadap bagian dari kinerja pemerintah daerah untuk diintegrasikan dalam ITKPD," jelasnya.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memimpin kegiatan Diskusi Tindak Lanjut Penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Tahun 2023 di Ruang Video Conference pada Jumat, 10 Februari 2023.
Yusharto berharap pengukuran ITKPD dapat diperluas hingga tingkat provinsi dengan melihat kondisi yang lebih real. Mengingat hasil pengukuran ITKPD tahun 2020-2022 masih banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pengaruh tersebut dapat menimbulkan tekanan ekonomi dalam suatu daerah.
"Pengukuran sudah dilakukan setidak-tidaknya 34 provinsi, lalu akan dilakukan pengujian kembali terhadap instrumen. Hal ini untuk melihat keajegan (keteraturan) apakah validitasnya sudah terpenuhi atau belum," jelasnya.
Menurut Yusharto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merespons baik penyusunan ITKPD. Hal ini semestinya menjadi motivasi bagi BSKDN dan Tim Kemitraan serta USAID-ERAT untuk segera menindaklanjuti penyempurnaan pengukuran ITKPD. Dia berharap kegiatan penyusunan ITKPD dapat segera dirampungkan pada tahun 2023 ini.
"Bagaimana strateginya? ini yang akan kita lakukan, pertama saya minta segera diselenggarakan rapat bersama kementerian dan lembaga serta komponen lainnya yang terkait," ungkap Yusharto
Setelah melakukan sosialisasi terkait pengukuran ITKPD, Yusharto berharap BSKDN dapat segera menyampaikan hasil pengukuran ITKPD secara berkala kepada pemerintah daerah (Pemda). Kendati demikian, mengingat ITKPD merupakan indeks komposit atau indeks gabungan, maka Yusharto mengatakan hal terpenting yang harus diperhatikan adalah bagaimana komunikasi antara tim penyusun ITKPD dengan pihak-pihak yang menghasilkan indeks yang akan dikompositkan.
"Mencoba untuk melihat kalau akan diterbitkan pertahun (hasil pengukuran ITKPD) kapan waktu yang paling tepat?, karena kita harus menunggu input dari semua pihak yang akan memberikan nilai-nilai pengukuran mereka terhadap bagian dari kinerja pemerintah daerah untuk diintegrasikan dalam ITKPD," jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda