Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, MPR: Semua Sepakat Tak Ada Amendemen UUD
Senin, 06 Februari 2023 - 07:24 WIB
JAKARTA - MPR RI menyatakan tak ada celah untuk menunda Pemilu 2024 lewat jalur konstitusi. Bahkan, mereka menyatakan tak akan mengamendemen konstitusi pada periode ini.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya tak akan melakukan amendemen konstitusi pada periode ini. Hal itu ditujukan agar penundaan pemilu tak akan bisa dilakukan lewat jalur konstitusi.
Bahkan, kata Hidayat, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang semula ingin dihadirkan melalui amendemen konstitusi urung dilakukan. Tujuannya, untuk mencegah penunggangan agenda penundaan pemilu lewat amendemen konstitusi.
"Itu sudah kami ketok palu dan seluruh pimpinan, seluruh pimpinan fraksi, seluruh kelompok anggota di MPR sudah sepakat tidak ada amendemen di periode ini," tutur Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Tidak adanya amendemen, kata Hidayat, ditujukan agar seluruh pihak fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hidayat memastikan, MPR RI mendukung pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pada 2024.
"Jadi tidak ada pintunya di MPR, dan sampai hari ini tidak ada satupun anggota MPR yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Padahal untuk mengusulkan perubahan itu diperlukan minimal sepertiga anggota MPR, itu berarti 137 anggota MPR. Sampai sekarang satu pun belum ada yang mengusulkan," katanya.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya tak akan melakukan amendemen konstitusi pada periode ini. Hal itu ditujukan agar penundaan pemilu tak akan bisa dilakukan lewat jalur konstitusi.
Bahkan, kata Hidayat, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang semula ingin dihadirkan melalui amendemen konstitusi urung dilakukan. Tujuannya, untuk mencegah penunggangan agenda penundaan pemilu lewat amendemen konstitusi.
"Itu sudah kami ketok palu dan seluruh pimpinan, seluruh pimpinan fraksi, seluruh kelompok anggota di MPR sudah sepakat tidak ada amendemen di periode ini," tutur Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Baca Juga
Tidak adanya amendemen, kata Hidayat, ditujukan agar seluruh pihak fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Hidayat memastikan, MPR RI mendukung pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pada 2024.
"Jadi tidak ada pintunya di MPR, dan sampai hari ini tidak ada satupun anggota MPR yang mengusulkan perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Padahal untuk mengusulkan perubahan itu diperlukan minimal sepertiga anggota MPR, itu berarti 137 anggota MPR. Sampai sekarang satu pun belum ada yang mengusulkan," katanya.
(cip)
tulis komentar anda