Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Tanggung Jawab Bersama
Kamis, 02 Februari 2023 - 20:50 WIB
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 merosot hingga terburuk sepanjang era Reformasi. Hasil pengukuran Transparency Internasional (TII) 2022, Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK mencakup multiaspek yang dipengaruhi oleh banyak variable capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat. Karena itu, merosotnya IPK Indonesia tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa. Karena itulah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Respons KPK soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Perlu Penguatan dan Terobosan
KPK mengklaim telah menerapkan berbagai cara untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Pada aspek pendidikan antikorupsi, KPK tentunya berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari KLPD sebagai regulator, sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga Masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini," ujar Ali.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK mencakup multiaspek yang dipengaruhi oleh banyak variable capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat. Karena itu, merosotnya IPK Indonesia tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
"Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa. Karena itulah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Respons KPK soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Perlu Penguatan dan Terobosan
KPK mengklaim telah menerapkan berbagai cara untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satunya, trisula strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Pada aspek pendidikan antikorupsi, KPK tentunya berkolaborasi dengan banyak pihak, mulai dari KLPD sebagai regulator, sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga Masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini," ujar Ali.
Lihat Juga :