Rasa Keadilan dan Profesionalisme Polri
Rabu, 01 Februari 2023 - 17:45 WIB
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) masih harus menghadapi banyak ujian pascameledaknya tragedi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sedang menjalani masa persidangan. Bagi Polri, tragedi pembunuhan Brigadir Yosua adalah drama seri yang entah kapan akan berakhir.
Baca Juga: koran-sindo.com
Sebagian orang meyakini, Sambo yang dituntut seumur hidup oleh jaksaitu sedang berupaya keras untuk tidak dijatuhi hukuman mati atas dakwaan pembunuhan berencana. Apapun vonis yang akan dijatuhkan kepada Sambo pasti akan kontroversial. Tidak mungkin memuaskan semua pihak.
Ini berarti ketika hakim ketok palu vonis, kontroversi tragedi Sambo belum akan berakhir. Sambo akan terus berjuang mendapatkan keadilan versi dirinya. Demikian pula pihak keluarga Brigadir Yosua juga akan melakukan hal serupa hingga titik terakhir upaya hukum aliasinkracht.
Tentu saja majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum benar benar menjatuhkan vonis. Pertimbanga hukum dan rasa keadilan publik memiliki bobot yang sama besar karena vonis Sambo cs akan berpengaruh terhadap wibawa institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang paling kuat saat ini.
Sembari harap-harap cemas menunggu vonis Sambo cs pekan depan,kasus lain yang tak kalah seriusnya juga menjadi pembicaraan hangat di ruang publik. Yakni penetapan tersangka mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang telah meninggal dunia dalam kecelakaan di wilayah Srengseng Sawah, Depok, Oktober 2022 lalu.
Kecelakaan Hasya melibatkan seorang pensiunan anggota polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada Hasya karena kecelakaan itu dianggap murni disebabkan kelalaian almarhum saat mengendarai sepeda motor.
Sementara menurut kronologis yang disampaikan pihak keluarga Hasya, almarhum meninggal karena terlindas/tertabrak mobil yang dikendarai mantan Kapolsek Cilincing AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono. Namun kronologis versi polisi, Hasya terjatuh dari sepeda motor dan menyenggol mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi.
Upaya mediasi antara keluarga Hasya dan pengemudi Pajero tidak menemui titik temu. Beberapa hari lalu pihak keluarga bereaksi keras dan bertekad menempuh jalur hukum setelah almarhum Hasya ditetapkan tersangka oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dihentikan karena tersangkannya meninggal dunia.
Baca Juga: koran-sindo.com
Sebagian orang meyakini, Sambo yang dituntut seumur hidup oleh jaksaitu sedang berupaya keras untuk tidak dijatuhi hukuman mati atas dakwaan pembunuhan berencana. Apapun vonis yang akan dijatuhkan kepada Sambo pasti akan kontroversial. Tidak mungkin memuaskan semua pihak.
Ini berarti ketika hakim ketok palu vonis, kontroversi tragedi Sambo belum akan berakhir. Sambo akan terus berjuang mendapatkan keadilan versi dirinya. Demikian pula pihak keluarga Brigadir Yosua juga akan melakukan hal serupa hingga titik terakhir upaya hukum aliasinkracht.
Tentu saja majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum benar benar menjatuhkan vonis. Pertimbanga hukum dan rasa keadilan publik memiliki bobot yang sama besar karena vonis Sambo cs akan berpengaruh terhadap wibawa institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang paling kuat saat ini.
Sembari harap-harap cemas menunggu vonis Sambo cs pekan depan,kasus lain yang tak kalah seriusnya juga menjadi pembicaraan hangat di ruang publik. Yakni penetapan tersangka mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang telah meninggal dunia dalam kecelakaan di wilayah Srengseng Sawah, Depok, Oktober 2022 lalu.
Kecelakaan Hasya melibatkan seorang pensiunan anggota polisi. Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan tersangka kepada Hasya karena kecelakaan itu dianggap murni disebabkan kelalaian almarhum saat mengendarai sepeda motor.
Sementara menurut kronologis yang disampaikan pihak keluarga Hasya, almarhum meninggal karena terlindas/tertabrak mobil yang dikendarai mantan Kapolsek Cilincing AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono. Namun kronologis versi polisi, Hasya terjatuh dari sepeda motor dan menyenggol mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi.
Upaya mediasi antara keluarga Hasya dan pengemudi Pajero tidak menemui titik temu. Beberapa hari lalu pihak keluarga bereaksi keras dan bertekad menempuh jalur hukum setelah almarhum Hasya ditetapkan tersangka oleh Dirlantas Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dihentikan karena tersangkannya meninggal dunia.
tulis komentar anda