IPK Indonesia 2022 Turun, KPK Singgung Minimnya Pendanaan Parpol

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:10 WIB
KPK menyebut salah satu penyebab tingginya keterlibatan aktor politik dalam tindak pidana korupsi adalah minimnya pendanaan untuk partai politik (parpol). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyoroti tingginya keterlibatan aktor politik dalam berbagai tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil kajian dan analisis KPK, salah satu penyebabnya adalah minimnya pendanaan untuk partai politik (parpol).

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022. Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, Indonesia meraih skor IPK 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.



"KPK juga memberikan catatan tingginya keterlibatan politisi dalam tindak pidana korupsi. KPK mengidentifikasi salah satu permasalahannya adalah minimnya pendanaan parpol," kata Pahala melalui keterangan resmi KPK, Rabu (1/2/2023).

Pahala mengklaim KPK telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor politik. Salah satunya, KPK mendorong anggaran untuk parpol ditambahkan agar bisa lebih mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!