Bareskrim Catat Ada Peningkatan Pro dan Kontra di Medsos Jelang Pemilu 2024

Minggu, 29 Januari 2023 - 21:11 WIB
Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kominfo.

"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.

Di sisi lain, Reinhard mengakui pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di medsos. Pasalnya, Bareskrim tak ingin dicap mengekang kebebasan berpendapat. Baca juga: Michael Victor Sianipar Ajak Anak Muda Jadi Caleg Perindo di Pemilu 2024

"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutup Reinhard.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!