Perkuat Status Dokumen Tanah, Menteri Hadi Usung Program Kota Lengkap

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:53 WIB
Panglima TNI periode 2017-2021 ini menjelaskan, Kota Lengkap adalah cara untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah. Dalam kesempatan itu Menteri Hadi mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta mengajak kepada Kantor Pertanahan lainnya.

"Diharapkan dalam waktu dekat ini Kabupaten/Kota lainnya dapat segera menyusul menjadi Kabupaten/Kota lengkap," terang Hadi.

Lebih lanjut Hadi menerangkan, Kota Lengkap bermakna jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara tekstual maupun yuridis. "No gap, no over lay. Artinya seluruh bidang tanah telah terpetakan," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi menambahkan bahwa Kota Lengkap juga bermakna secara yuridis. "Yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!