Pleidoi Ferdy Sambo: Hakikat Kebahagiaan yang Berganti Jadi Kesuraman

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:34 WIB
Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023) dan mencurahkan perasaannya. Foto/MPI
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoinya dalam persidangan pada Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo mencurahkan perasaannya selama di tahanan, yang mana hakikat kebahagiaan yang dahulu dimilikinya, kini menjadi kesuraman dan kegelapan.

Menurut Sambo, ini tepat 165 hari dia berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J ini.



Berada dalam tahanan kata dia, berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat, dan handai taulan.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," ujar Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!