Akui Pengawasan Dana Kampanye Parpol Lemah, Bawaslu Singgung soal Audit

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:20 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan dana kampanye yang mengalir ke partai politik (parpol). Foto/Ilustrasi parpol/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui masih memiliki kelemahan dalam hal pengawasan dana kampanye yang mengalir ke partai politik (parpol). Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu , Puadi.

"Meski potensinya cukup besar dari partai. Sementara instrumen pengawasan, terutama aspek pencegahan yang ada selama ini masih lemah, karena audit dana kampanye biasanya dilakukan pasca pemilu. Itu pun, terhadap dana yang dicatatkan," ujarnya Selasa, (24/1/2023).



Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota Parpol, diduga untuk sumbangan kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai Rp1 Triliun.

Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024

Puadi menyatakan bahwa terkait aliran dana tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk melakukan investigasi.

"Nanti akan ada audit dana kampanye dari akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!