Kapolri Bentuk Satgas untuk Berangus Penipuan Online dan Aplikasi Palsu

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:52 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (satgas) untuk memberangus penipuan online modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (satgas) untuk memberangus penipuan online modus Modifikasi Android Package Kit (APK) dan Link Phising. Satgas ini dibentuk karena banyaknya laporan polisi dari masyarakat terkait kejahatan yang meresahkan tersebut.

"Kemudian juga atas maraknya ataupun banyaknya penipuan berkedok APK Pak Kapolri telah membentuk satgas dengan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/3643/XII/RES.2.5.2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Satgas perkara penipuan berkedok modifikasi Android Package Kit (APK). Jadi satgas ini bergerak cepat," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (19/1/2023).



Menurut Adi Vivid, sejauh ini, di seluruh Polda jajaran telah menerima 29 laporan polisi terkait dengan penipuan online kirim link dan aplikasi palsu. "Terhadap perkara ini telah kami kumpulkan terdapat 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan berkedok modifikasi APK ini," ujar Adi Vivid.

Baca juga: Rakornas Forkopimda, Kapolri Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran hingga Kawal Inflasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!