Bareskrim Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Migas
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum dapat mengungkapkan kemana saja aliran dana terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (migas) yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Sedang kita lakukan (penelusuran) sekarang terhadap keseluruhnya," kata Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Oleh karenanya, pihaknya juga belum menutup rekening bagi sejumlah nama yang diduga kuat merupakan tersangka dari perkara tersebut.
"Sementara baru kita telusuri, tidak menutup kemungkinan nanti kita blokir (sejumlah rekening)," terangnya.
Lanjut Budi, Bareskrim Mabes Polri baru melakukan pencegahan terhadap orang-orang yang diduga menjadi tersangka. Namun, dirinya belum mau menyebutkan siapa saja orang-orang itu.
"Calon-calon tersangka sudah kita cekal," tandas Budi Waseso.
"Sedang kita lakukan (penelusuran) sekarang terhadap keseluruhnya," kata Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Oleh karenanya, pihaknya juga belum menutup rekening bagi sejumlah nama yang diduga kuat merupakan tersangka dari perkara tersebut.
"Sementara baru kita telusuri, tidak menutup kemungkinan nanti kita blokir (sejumlah rekening)," terangnya.
Lanjut Budi, Bareskrim Mabes Polri baru melakukan pencegahan terhadap orang-orang yang diduga menjadi tersangka. Namun, dirinya belum mau menyebutkan siapa saja orang-orang itu.
"Calon-calon tersangka sudah kita cekal," tandas Budi Waseso.
(maf)