Grasi Antasari Azhar Raih Dukungan Banyak Pihak
A
A
A
JAKARTA - Grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak dukungan. Salah satunya, dari keluarga besar almarhum Nasruddin Zulkarnaen.
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.
Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan.
"Semoga presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar," ujar Boyamin kepada Sindonews, Senin (11/5/2015).
Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (ico)
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Antasari Azhar menyampaikan, dukungan juga datang dari guru besar hukum pidana internasional dan ahli hukum antikorupsi Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita.
Selain itu, grasi itu juga didukung pejuang hak asasi manusia yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Muchtar Pakpahan.
"Semoga presiden berkenan memberikan grasi kepada Antasari Azhar," ujar Boyamin kepada Sindonews, Senin (11/5/2015).
Antasari Azhar juga mengajukan rekomendasi amnesti ke DPR untuk memperkuat grasinya ke Jokowi. Antasari merupakan terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. (ico)
(kur)