Ical Yakin Menang Gugatan SK Menkumham

Senin, 11 Mei 2015 - 11:53 WIB
Ical Yakin Menang Gugatan SK Menkumham
Ical Yakin Menang Gugatan SK Menkumham
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) hadir dalam sidang lanjutan atas gugatan SK Menkumham di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Ical mengaku sudah siap membacakan hasil kesimpulan gugatan dihadapan majelis hakim. "Sudah siap. Dengar saja nanti (kesimpulannya)," kata Ical, di PTUN, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).

Sebagai penggugat, kesimpulan gugatan akan dibacakan oleh tim kuasa hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra. Ical menegaskan, pihaknya mengaku yakin akan memenangkan gugatan tersebut saat sidang putusan nanti.

"Kalau harapan tentu pasti ada," tandasnya.

Seperti diketahui, sidang lanjutan gugatan SK Menkumham menjadwalkan membacakan kesimpulan dari pihak penggugat, tergugat dan tergugat intervensi.

Gugatan dilayangkan kepada Menkumham Yasonna Laoly lantaran mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

Agung Laksono sendiri selaku tergugat intervensi tidak hadir dalam sidang kali ini. Dia diwakilkan tim kuas hukum dan DPP bidang Hukum, Lawrence Siburian.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7952 seconds (0.1#10.140)