Pembangunan di DKI Baru Dimulai Juni
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 dengan pagu belanja 2014 Rp69,2 triliun saat ini masih dalam proses pencairan. Pembangunan pun baru dapat dilaksanakan Juni.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) sedang menyusun daftar pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai prasyarat mendapatkan surat pencairan dana (SPD). SKPD/UKPD diperkirakan baru bekerja maksimal pada Juni mendatang.
”Sudah ada beberapa yang melelang dan bekerja pada Mei ini. Kami akan mengevaluasi para SKPD/UKPD yang dapat menggunakan anggarannya dengan baik selama satu-dua bulan ini mengingat Juni mendatang sudah mulai menyusun anggaran perubahan,” kata Tuty Kusumawati saat dihubungi kemarin.
Tuty menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006, APBD perubahan yang ditujukan untuk menyerap sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD murni mulai disusun sekitar Juni.
Besaran silpa didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi kecepatan penyerapan anggaran oleh SKPD serta UKPD. ”Ya, nanti kita lihat hasilauditBPK dan kecepatan teman-teman bekerja. Nanti kalau belum maksimal bisa dilanjutkan dalam anggaran perubahan,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengakui, sejumlah program yang dialokasikan dalam APBD 2015 baru dapat dikerjakan pada Juni mendatang. Dia mengklaim DPA yang diserahkan oleh SKPD/UKPD sudah 90% dari total jumlah SKPD sekitar 731 unit.
”Mereka yang telah menyerahkan DPA langsung kami prosesSPD-nya. Tentu kami lebih mengutamakan penerbitan SPD dari SKPD yang memiliki anggaran cukup besar,” ujarnya. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta agar seluruh SKPD/UKPD mempercepat proses lelang proyek agar penyerapan anggaran tahun ini bisa cukup besar.
”Sebenarnya tahun ini lebih cepat loh dibandingkan tahun lalu, yang awal Juni baru disahkan. Jadi, harus diwaspadakan, teman-teman jangan lelet nih melakukan lelangnya. Harus segera masukin proposal lelangnya, agar cepat terlaksana,” desaknya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Trubus Rahardiansyah, pesimistis sejumlah program pembangunan, khususnya penanganan banjir dan macet, berjalan maksimal. Selain terbatasnya waktu pengerjaan, pengguna anggaran baik SKPD/UKPD masih belum mampu mengikuti sejumlah terobosan yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia memprediksi penyerapan anggaran DKI tahun ini tidak mencapai 50%. ”Sistem yang dibangun Ahok saat ini belum berjalan. SKPD/UKPD yang ada saat ini masih mewarisi sistem budaya pemerintah lama yang berbau KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Selama lima bulan ini saja tidak ada pengerjaan, mereka cuma teriak gaji dan tunjangan- tunjangan,” ungkapnya.
Secara kebijakan publik, Trubus mengakui sistem transparansi baik itu e-musrenbang atau e-budgeting yang dibangun Ahok saat ini memang diperlukan oleh pemerintahan di mana saja. Namun, Ahok harus melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Sistem tersebut tidak akan berjalan mulus tanpa adanya dukungan dari SDM, terlebih tidak adanya dukungan dari DPRD sebagai mitra di pemerintahan.
Sebenarnya, lanjut Trubus, Ahok sudah mengetahui hal tersebut. Termasuk tidak terserapnya anggaran tahun ini yang menggunakan peraturan gubernur (Pergub). Untuk menutupi kekurangan itu, Ahok kerap terlihat bermain di pencitraan. Salah satunya memainkan isu hasil survei calon pemimpin di Jakarta yakni Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini pada 2017.
Padahal, Ridwan Kamil sebagai wali kota Bandung sudah menyatakan masih mau memperbaiki Kota Kembang. ”Ahok harus terus melakukan pembenahan reformasi birokrasi. Jangan terus bermain di pencitraan,” serunya.
Bima setiyadi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, saat ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) sedang menyusun daftar pelaksanaan anggaran (DPA) sebagai prasyarat mendapatkan surat pencairan dana (SPD). SKPD/UKPD diperkirakan baru bekerja maksimal pada Juni mendatang.
”Sudah ada beberapa yang melelang dan bekerja pada Mei ini. Kami akan mengevaluasi para SKPD/UKPD yang dapat menggunakan anggarannya dengan baik selama satu-dua bulan ini mengingat Juni mendatang sudah mulai menyusun anggaran perubahan,” kata Tuty Kusumawati saat dihubungi kemarin.
Tuty menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13/2006, APBD perubahan yang ditujukan untuk menyerap sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD murni mulai disusun sekitar Juni.
Besaran silpa didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi kecepatan penyerapan anggaran oleh SKPD serta UKPD. ”Ya, nanti kita lihat hasilauditBPK dan kecepatan teman-teman bekerja. Nanti kalau belum maksimal bisa dilanjutkan dalam anggaran perubahan,” ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengakui, sejumlah program yang dialokasikan dalam APBD 2015 baru dapat dikerjakan pada Juni mendatang. Dia mengklaim DPA yang diserahkan oleh SKPD/UKPD sudah 90% dari total jumlah SKPD sekitar 731 unit.
”Mereka yang telah menyerahkan DPA langsung kami prosesSPD-nya. Tentu kami lebih mengutamakan penerbitan SPD dari SKPD yang memiliki anggaran cukup besar,” ujarnya. Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta agar seluruh SKPD/UKPD mempercepat proses lelang proyek agar penyerapan anggaran tahun ini bisa cukup besar.
”Sebenarnya tahun ini lebih cepat loh dibandingkan tahun lalu, yang awal Juni baru disahkan. Jadi, harus diwaspadakan, teman-teman jangan lelet nih melakukan lelangnya. Harus segera masukin proposal lelangnya, agar cepat terlaksana,” desaknya.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Trubus Rahardiansyah, pesimistis sejumlah program pembangunan, khususnya penanganan banjir dan macet, berjalan maksimal. Selain terbatasnya waktu pengerjaan, pengguna anggaran baik SKPD/UKPD masih belum mampu mengikuti sejumlah terobosan yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia memprediksi penyerapan anggaran DKI tahun ini tidak mencapai 50%. ”Sistem yang dibangun Ahok saat ini belum berjalan. SKPD/UKPD yang ada saat ini masih mewarisi sistem budaya pemerintah lama yang berbau KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Selama lima bulan ini saja tidak ada pengerjaan, mereka cuma teriak gaji dan tunjangan- tunjangan,” ungkapnya.
Secara kebijakan publik, Trubus mengakui sistem transparansi baik itu e-musrenbang atau e-budgeting yang dibangun Ahok saat ini memang diperlukan oleh pemerintahan di mana saja. Namun, Ahok harus melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Sistem tersebut tidak akan berjalan mulus tanpa adanya dukungan dari SDM, terlebih tidak adanya dukungan dari DPRD sebagai mitra di pemerintahan.
Sebenarnya, lanjut Trubus, Ahok sudah mengetahui hal tersebut. Termasuk tidak terserapnya anggaran tahun ini yang menggunakan peraturan gubernur (Pergub). Untuk menutupi kekurangan itu, Ahok kerap terlihat bermain di pencitraan. Salah satunya memainkan isu hasil survei calon pemimpin di Jakarta yakni Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini pada 2017.
Padahal, Ridwan Kamil sebagai wali kota Bandung sudah menyatakan masih mau memperbaiki Kota Kembang. ”Ahok harus terus melakukan pembenahan reformasi birokrasi. Jangan terus bermain di pencitraan,” serunya.
Bima setiyadi
(ftr)