Korban Lumpur Sidoarjo Blokade Jalan Raya Porong

Senin, 11 Mei 2015 - 09:41 WIB
Korban Lumpur Sidoarjo Blokade Jalan Raya Porong
Korban Lumpur Sidoarjo Blokade Jalan Raya Porong
A A A
SIDOARJO - Korban lumpur yang masuk peta area terdampak (PAT) kembali berunjuk rasa menuntut pelunasan ganti rugi, kemarin.

Selain doa bersama, mereka juga menutup Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Aksi blokade Jalan Raya Porong tersebut dilakukan spontan. Korban lumpur yang membawa berbagai poster tuntutan dan doa bersama di sisi barat Jalan Raya Porong langsung ke tengah jalan. Salah satu warga berteriak mengajak warga lainnya ke tengah jalan.

”Ayo ke tengah jalan saja, presiden membohongi lagi terkait pelunasan ganti rugi,” ajak salah satu korban lumpur. Teriakan itu disambut takbir ratusan warga lainnya. Jalan Raya Porong arah Malang ke Surabaya pun akhirnya tutup. Warga menggelar tikar di tengah jalan. Otomatis, aksi korban lumpur asal Siring, Jatirejo, Renokenongo (Kecamatan Porong) dan Desa Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin) itu membuat Jalan Raya Porong macet.

Aksi nekat warga memicu reaksi ratusan anggota Polres Sidoarjo. Sempat terjadi adu dorong antara polisi dan warga. Belasan warga yang lolos dari kepungan polisi tetap bertahan di Jalan Raya Porong. Sekitar lima menit menutup jalan, aksi warga ini akhirnya bisa dihalau polisi. Mereka kemudian kembali ke lokasi aksi semula di dekat SPBU Porong.

Koordinator aksi Sugiono mengatakan, warga terpaksa menutup Jalan Raya Porong untuk menuntut haknya. ”Pembayaran ganti rugi diulur-ulur, sampai 9 tahun berlangsung belum juga lunas,” ujarnya. Menurut Sugiono, warga tidak akan pernah menyerah menuntut haknya.

Berbagai spanduk berisi hujatan kepada Lapindo dan pemerintah pun mereka bentangkan. Di antaranya bertuliskan, ‘Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas’. Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Maksum Zubair yang menemui warga mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, saat ini antara pemerintah pusat dan pihak Lapindo belum sepakat terkait mekanisme dana talangan. ”Tinggal menunggu kesanggupan Lapindo atas persyaratan yang harus dipenuhi untuk dana talangan,” ujar politikus PKB tersebut.

Informasi yang diperoleh, molornya pencairan ini karena tidak adanya titik temu antara pemerintah dan Lapindo, terutama soal jaminan aset Lapindo sebagai syarat pencairan dana talangan ganti rugi Rp781 miliar yang diminta pemerintah.

Abdul rouf
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5341 seconds (0.1#10.140)