KPK Tak Masalah Rekrut TNI Asal Bukan Jadi Penyidik
Minggu, 10 Mei 2015 - 17:06 WIB
KPK Tak Masalah Rekrut TNI Asal Bukan Jadi Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo ragu dalam perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) personel TNI bisa dilibatkan menjadi penyidik lembaga antikorupsi.
"Kecil kemungkinan perubahan UU KPK memasukkan TNI boleh jadi penyidik (KPK)," kata pria yang biasa disapa Bamsoet di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Menurut Bamsoet, yang diatur dalam undang-undang, penyidik KPK hanya bisa berasal dari Polri dan kejaksaan. Di luar dua institusi tersebut bisa dianggap melanggar undang-undang.
Namun, lanjut Bamsoet, jika KPK ingin merekrut di luar posisi penyidik tidak menjadi masalah. Akan tetapi, anggota TNI tersebut harus persiun terlebih dahulu.
"Kalau jabatan lain di luar penyidik boleh, tapi harus pensiun dulu," pungkas bendahara umum Partai Golkar ini.
"Kecil kemungkinan perubahan UU KPK memasukkan TNI boleh jadi penyidik (KPK)," kata pria yang biasa disapa Bamsoet di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).
Menurut Bamsoet, yang diatur dalam undang-undang, penyidik KPK hanya bisa berasal dari Polri dan kejaksaan. Di luar dua institusi tersebut bisa dianggap melanggar undang-undang.
Namun, lanjut Bamsoet, jika KPK ingin merekrut di luar posisi penyidik tidak menjadi masalah. Akan tetapi, anggota TNI tersebut harus persiun terlebih dahulu.
"Kalau jabatan lain di luar penyidik boleh, tapi harus pensiun dulu," pungkas bendahara umum Partai Golkar ini.
(kri)