Golkar Kubu Ical Yakin Hakim PTUN Independen

Minggu, 10 Mei 2015 - 16:50 WIB
Golkar Kubu Ical Yakin...
Golkar Kubu Ical Yakin Hakim PTUN Independen
A A A
JAKARTA - Sidang gugatan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan segera berakhir.

Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo berharap, hakim yang menangani perkara Golkar memutuskan secara independen. Dia meyakini jika hakim independen maka SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono akan dibatalkan.

"Tentu hakim PTUN independen, jujur sehingga membatalkan SK Menkumham atas Munas Ancol. Seluruh publik tahu karena Munas Ancol, munas jadi-jadian, banyak kasus rekayasa," ujar Bambang di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015).

Kubu Ical dan Agung Laksono sudah menghadirkan sejumlah saksi ke pengadilan untuk meyakinkan hakim bahwa kepengurusan keduanya di Golkar sah. Sidang pun akan kembali dilanjutkan besok, dengan penyerahan kesimpulan kedua kubu.

"Sidang PTUN akan dilanjutkan besok hari Senin, mungkin sebentar hanya menerima kesimpulan dari masing-masing pihak. Keputusannya tanggal 18 Mei," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4802 seconds (0.1#10.140)