Pemprov DKI Masih Butuh Bus APTB

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:26 WIB
Pemprov DKI Masih Butuh...
Pemprov DKI Masih Butuh Bus APTB
A A A
JAKARTA - Angkutan perbatasan terintegrasi bus Transjakarta (APTB) dinilai masih dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengintegrasikan transportasi dengan mitra daerah.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengedepankan kepentingan masyarakat dalam memberikan kebijakan terkait operasional bus APTB. Jika APTB hanya sampai perbatasan, berikanlah mereka titik strategis meskipun ada aturan yang harus diubah.

Misalnya, APTB yang dari selatan jangan hanya sampai Lebak Bulus, namun sampai Blok M. Kalau hanya sampai Lebak Bulus, penumpang akan kesulitan berpindah ke bus Transjakarta lantaran hanya koridor VIII yang beroperasi di sana. Sedangkan kalau sampai Blok M, para penumpang akan lebih leluasa berpindah ke Transjakarta.

”Intinya, kami ingin masyarakat tidak terbebani dengan adanya kebijakan baru terkait APTB. Mobilitas masyarakat harus berjalan dengan baik. Kalau tarif lebih mahal, masyarakat tidak masalah, asalkan titik masyarakat berpindah terlayani,” ujar Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan DTKJ Leksmono Suryo Putranto kemarin.

Menurut dia, aktivitas di Ibu Kota tidak terlepas dari keberadaan masyarakat sekitar kota penyangga seperti Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor. Maka itu, Jakarta masih memerlukan transportasi yang terintegrasi seperti APTB. Dengan demikian, dia berharap rekomendasi DTKJ terhadap APTB menjadi pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan jika operasional APTB hanya sampai perbatasan.

”Kalau hanya sampai perbatasan, berikan APTB titik strategis yang mayoritas titik tersebut berada di dalam kota. Jika nanti putusannya sampai titik tidak strategis, efek integrasinya tidak optimal, kepadatan juga akan terjadi,” kata pengamat transportasi dari Universitas Tarumanagara ini.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Anton Parura mengaku telah memperkirakan opsi sistem lelang rupiah per kilometer akan membuka kesempatan bagi operator baru dalam mengoperasikan APTB. Bila operator baru itu menang, maka keberadaan APTB akan tersingkir dengan sendirinya. ”Kalau Lorena yang menang, bagaimana nasib operator APTB saat ini? Kami tetap menjalankan opsi yang dipilih Organda dengan surat resminya, ya sampai perbatasan,” katanya.

Kepala Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap, Dishub menimbang rekomendasi dari DTKJ yang hampir sejalan dengan keinginan Organda. Pihaknya siap mengikuti kebijakan Pemprov DKI asalkan masyarakat tidak menjadi korban.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0602 seconds (0.1#10.140)