Bareskrim Terus Dalami Kasus UPS

Sabtu, 09 Mei 2015 - 11:20 WIB
Bareskrim Terus Dalami...
Bareskrim Terus Dalami Kasus UPS
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sejumlah dokumen Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2012-2014 juga dibawa Bareskrim.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pada Kamis (7/5), dua orang mantan Program Perencanaan dan Pembiayaan yakni WW serta AIR dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014.

”Dua orang itu sudah dua kali ke Bareskrim untuk menjelaskan terkait proses perencanaan dalam pengadaan UPS,” kata Tuty Kusumawati kemarin. Tuty menjelaskan, sejak satu-dua bulan lalu Bareskrim telah mendatangi kantornya untuk meminta sejumlah dokumen dan keterangan dari saksisaksi yang diperlukan, khsususnya dalam pengadaan UPS dan scanner untuk sekolah-sekolah.

Pasalnya, nilai pengadaan scanner bagi tiap sekolah terbilang fantastis. Sejauh ini, lanjut Tuty, pihaknya selalu bersikap kooperatif terkait permintaan yang diperlukan oleh Bareskrim. ”Dokumen yang diberikan ada yang berbentuk hardcopy maupun softcopy. Jadi, mereka minta dokumen APBD dari tahun 2012- 2014 dan kami kasih. Untuk APBD 2015, mereka tidak minta,” ujarnya.

Selain itu, Tuty menuturkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga meminta dokumenAPBDkepada Bappeda khususnya data anggaran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Tuty mengaku tidak khawatir atas penyidikan ini. ”Karena, kan ini sudah merupakan bagian upaya transparansi yang dibangun Gubernur. Mudah-mudahan lebih baik ke depannya,” ujarnya. Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menduga ada penyimpangan pengadaan UPS di 49 sekolah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat senilai Rp300 miliar.

Pengadaan UPS yang kini sudah terpasang di 49 sekolah menengah tersebut terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp128 miliar. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu mengungkapkan, ada beberapa PNS DKI Jakarta yang dimintai keterangan dalam pengadaan UPS dan sebagainya, selain dua PNS yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Sulaiman.

”Kalau ada yang menelepon saja, kami siap memberikan pendampingan, tapi kan sejauh ini tidak ada yang meminta,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengapresiasi sikap pemprov dalam menghadapi proses hukum yang ditangani Bareskrim Mabes polri. Sebagai pejabat, sikap tersebut memang diperlukan agar kasus pengadaan terang benderang.

”Harus kooperatif, baik eksekutif maupun legislatif. DPRD mendukung transparansi. Kami juga akan memberikan pendampingan hukum apabila diminta oleh anggota dewan yang diperiksa,” ungkapnya. Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Pemprov DKI Jakarta terus melakukan transparansi terhadap semua kegiatan dan perencanaan yang ada di lingkungan pemerintahannya.

Berdasarkan pengamatannya, dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bukanlah hanya dalam kasus pengadaan UPS. ”Langkah Bareskrim untuk mengambil dokumen APBD 2012-2014 itu sudah benar. Kami yakin akan ada kasuskasus yang menumpuk di sana. Untuk itu, kami harap pemprov jangan cuma memberikan dokumen APBD dan saksi oknum PNS.

Berikan semua bukti transaksi,” jelasnya. Ke depan, Uchok berharap setiap kegiatan dan perencanaan yang ada di lingkungan pemprov DKI diumumkan ke publik melalui laman, media, serta kepolisian. Sayangnya, hingga kini Pemprov DKI Jakarta belum juga memublikasikan kegiatan dan perencanaan APBD 2015. ”Aparat penegak hukum harus masuk dalam setiap kegiatan ataupun penyusunan, termasuk sumbangan dari CSR (corporate social responsibility),” ujarnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0658 seconds (0.1#10.140)