Demokrat Beri Bantuan Jero Wacik

Kamis, 07 Mei 2015 - 08:40 WIB
Demokrat Beri Bantuan Jero Wacik
Demokrat Beri Bantuan Jero Wacik
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berjanji akan membantu proses hukum yang menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, Partai Demokrat akan membantu proses hukum terhadap Jero dengan melakukan pendampingan dalam prosesnya. ”Pasti ada bantuan. Kita selalu berikan pendampingan hukum,” ujar Amir di Jakarta kemarin.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini juga mengatakan, permintaan Jero Wacik agar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan akan disampaikan. Setiap partai memiliki badan hukum internal. Salah satu tugasnya untuk perbantuan dan pendampingan hukum terhadap anggotanya yang terjerat kasus.

”Selama ini DPP juga memberikan bantuan dan pendampingan untuk kasus Jero. Bantuan hukum, bukan politis. Permintaan bantuan untuk Jero tersebut hal yang wajar,” katanya. Meski demikian, Amir mempertanyakan alasan objektif penahan terhadap kader partainya itu. Dia menilai bukan alasan yang sangat mendesak untuk dilakukan penahanan terhadap Jero Wacik.

Dia juga menyatakan bahwa selama ini Jero sangat kooperatif dalam segala langkah yang diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, perlu dipertanyakan kebenaran terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya. ”Beliau (Jero) itu selama ini kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan datang. Tidak mungkin ada usaha-usaha penghilangan alat bukti,” paparnya.

Lebih lanjut Amir menyatakan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum memutuskan nasib keanggotaan Jero Wacik di partai. Meski Jero berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK, bukan berarti harus dinyatakan bersalah. Karena itu, struktur kepengurusan Partai Demokrat masih menempatkan Jero sebagai sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

”Kita tetap evaluasi, tapi tidak akan dipublikasikan. Beliau masih anggota Partai Demokrat,” tandasnya. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum bagi kader dan anggota yang tersandung persoalan hukum, termasuk Jero Wacik. ”Jangankan Partai Demokrat, partai lain juga ada hak itu,” ucapnya.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0003 seconds (0.1#10.140)