Masih Numpang, DPD Minta Gedung Baru
A
A
A
JAKARTA - Polemik rencana pembangunan gedung baru DPR terus bergulir. Pasalnya yang menjadi sorotan adalah jumlah anggaran fantastis yang harus dihabiskan untuk membangun gedung baru ini.
Namun di balik itu, masih ada kenyataan yang luput dari publik, yakni soal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hingga kini belum mempunyai gedung. Padahal DPD dibentuk sejak tahun 2004.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Rencana Pembangunan Gedung Parlemen" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, buka-bukaan tidak adanya ruangan yang khusus untuk anggota DPD.
Dia mengatakan, selama ini DPD menggunakan gedung milik MPR, baik untuk ruang anggota maupun rapat-rapat. Farouk mengaku kerepotan jika harus selalu meminta izin kepada MPR setiap akan mengadakan rapat.
"Setiap mau gunakan ruang sidang paripurna di Nusantara V, minta izin dulu ke Sekjen MPR. Berapa kali pun minta terus, coba lembaga negara begini. Kita mau ubah saja harus seizin MPR," kata Farouk, Rabu (6/5/2015).
Purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) ini mengatakan, alasan utama DPD ingin membangun gedung adalah karena memang selama ini belum mempunyai gedung untuk menjalankan fungsi kelembagaan.
"Gagasannya ada pengembangan, apakah bangun gedung sendiri atau mengoptimalkan yang ada. Kalau sekarang gedung MPR enggak bisa karena hanya pinjam saja," ucapnya.
Farouk melanjutkan, sebelumnya pernah ada opsi untuk menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang merupakan bagian dari Kompleks Parlemen. Sehingga Kemenpora perlu pindah menggunakan gedung lain milik pemerintah.
Dalam sebuah rapat yang dihadiri Pemimpin DPD, DPR, MPR dan Menpora pada tanggal 29 Januari 2015, kata Farouk, disepakati perlunya Kompleks Parlemen ditata ulang.
Namun demikian, masih ada masalah lantaran Kemenpora meminta dibangun gedung baru di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), sebagai syarat melepas gedung yang kini ditempati.
Akhirnya, kata Farouk, dalam rapat tersebut disepakati agar rencana pembangunan gedung bagi para senator ini ditangani oleh Bappenas.
"Dalam rapat konsultasi DPD dengan Presiden pada bulan Februari sudah disampaikan rencana ini. Beliau merespons dengan welcome sekali," tutup Farouk.
Namun di balik itu, masih ada kenyataan yang luput dari publik, yakni soal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hingga kini belum mempunyai gedung. Padahal DPD dibentuk sejak tahun 2004.
Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Rencana Pembangunan Gedung Parlemen" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, buka-bukaan tidak adanya ruangan yang khusus untuk anggota DPD.
Dia mengatakan, selama ini DPD menggunakan gedung milik MPR, baik untuk ruang anggota maupun rapat-rapat. Farouk mengaku kerepotan jika harus selalu meminta izin kepada MPR setiap akan mengadakan rapat.
"Setiap mau gunakan ruang sidang paripurna di Nusantara V, minta izin dulu ke Sekjen MPR. Berapa kali pun minta terus, coba lembaga negara begini. Kita mau ubah saja harus seizin MPR," kata Farouk, Rabu (6/5/2015).
Purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) ini mengatakan, alasan utama DPD ingin membangun gedung adalah karena memang selama ini belum mempunyai gedung untuk menjalankan fungsi kelembagaan.
"Gagasannya ada pengembangan, apakah bangun gedung sendiri atau mengoptimalkan yang ada. Kalau sekarang gedung MPR enggak bisa karena hanya pinjam saja," ucapnya.
Farouk melanjutkan, sebelumnya pernah ada opsi untuk menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang merupakan bagian dari Kompleks Parlemen. Sehingga Kemenpora perlu pindah menggunakan gedung lain milik pemerintah.
Dalam sebuah rapat yang dihadiri Pemimpin DPD, DPR, MPR dan Menpora pada tanggal 29 Januari 2015, kata Farouk, disepakati perlunya Kompleks Parlemen ditata ulang.
Namun demikian, masih ada masalah lantaran Kemenpora meminta dibangun gedung baru di Komplek Gelora Bung Karno (GBK), sebagai syarat melepas gedung yang kini ditempati.
Akhirnya, kata Farouk, dalam rapat tersebut disepakati agar rencana pembangunan gedung bagi para senator ini ditangani oleh Bappenas.
"Dalam rapat konsultasi DPD dengan Presiden pada bulan Februari sudah disampaikan rencana ini. Beliau merespons dengan welcome sekali," tutup Farouk.
(maf)