Kementerian ATR-Mappi Bersinergi Kendalikan Nilai Zona Tanah

Rabu, 06 Mei 2015 - 09:30 WIB
Kementerian ATR-Mappi...
Kementerian ATR-Mappi Bersinergi Kendalikan Nilai Zona Tanah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan bekerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) untuk bersinergi mengendalikan dan mengontrol nilai zona tanah di Indonesia.

Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan menyatakan dengan kerja sama tersebut nantinya pembebasan lahan untuk pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur, tidak ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), tetapi berdasarkan potensi tanah dan wilayah. Melalui pola tersebut masyarakattidaklagi akandirugikanpara spekulan baik broker atau calo tanah karena harga jual tanah akan ditentukan tim penilai.

”Nantinya profesi tim penilai merupakan profesi yang menjadi mitra strategis BPN terkait pengendalian harga-harga tanah. Tidak ada upaya yang merugikan. Begitu nilai tanah ditentukan, bisa menyangkut pembangunan yang dilakukan negara jika ada pembebasan tanah besar-besaran,” ujarnya di Jakarta kemarin. Dia juga mengatakan penilaian dan penghargaan akan dinilai secara wajar, terutama di atas tanah yang akan dibangun infrastruktur tertentu. Nantinya Mappi akan memberi data terbaru mengenai harga tanah yang mendekati harga pasar.

”Kami ingin menghadirkan negara dalam problem pertanahan. Semua berhubungan dengan reformulasi NJOP,” tandasnya. Menurutnya, saat ini perlu adanya sinergi antarakementerian dan Mappi dengan harapan, negara dapat hadir dalam pengendalian harga tanah. ”Kalau ingin melakukan proses atau melihat nilai tanah, ada kalangan profesional yang sudah memiliki keilmuannya,” tandasnya.

Ferry mengatakan kerja sama dua institusi ini sudah sesuai dengan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Tanah untuk Kepentingan Umum. Dia juga memberikan jaminan, Mappi akan profesional dan transparan dalam memberikan penilaian harga tanah. Sementara itu, Ketua Umum Mappi Hamdi Yusuf menyatakan tidak menampik bahwa pembebasan lahan sering ditunggangi aksi spekulan sehingga harga tanah melonjak tajam.

”Banyak proyek yang terbentur tingginya harga tanah. Harga tanah menjadi tidak normal karena banyak spekulan yang bermain dalam jual beli tanah tersebut. Untuk itu, kami akan membantu pemerintah dalam penilaian harga tanah,” ujarnya kemarin.

Mula akmal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)