Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas
A
A
A
BEKASI - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota menangkap lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang Pasar Baru.
Mereka yakni DC, 35, AD, 41, SF, 39, MS, 43, serta PJ, 35. ”Lima orang itu sudah menjadi tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kemarin. Penangkapan kelimanya bermula dari informasi masyarakat, dalam hal ini para pedagang Pasar Baru di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, yang sangat resah dengan aksi oknum anggota ormas tersebut. Lima orang itu disinyalir sudah melakukan pemerasan cukup lama, namun para pedagang takut dengan mereka.
Maka itu, pedagang tidak berani melapor kepada pihak berwajib. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Pasar Baru. Setelah pengintaian, akhirnya petugas meringkus tujuh orang yang sedang beraksi memeras pedagang. ”Tadinya kami amankan tujuh orang, yang terbukti memeras hanya lima orang,” ucapnya.
Di bagian lain, sakit hati yang terpendam dapat memunculkan seseorang gelap mata. Meski sudah saling mengenal satu sama lain, yang namanya sakit hati sulit diobati. Bahkan bisa berujung balas dendam hingga salah satunya meregang nyawa. Seperti yang terjadi antara Tomy Anjasmara dan Ismu Adam alias Batak, 21. Kejadian berawal ketika Tomy mengirimkan pesan singkat kepada Batak yang isinya bernada ancaman.
Pelaku yang tersinggung akhirnya menunggu waktu yang pas untuk menghabisi korban. Rabu (29/4), pelaku membawa celurit dari rumahnya, kemudian mencegat korban di sebuah gang yang berada di Kampung Bulak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Setelah melihat korban berjalan menuju rumah, pelaku langsung memepet lalu melayangkan celurit hingga mengenai rusuk bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Usai melukai, pelaku meninggalkan korban yang saat itu tersungkur bersimbah darah. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bacokan dan sempat dirawat selama dua hari di RSUD Kota Bekasi. Karena cederanya parah, korban meninggal dunia pada Jumat (30/4).
Polisi yang mendapatkan laporan pembunuhan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, berikut barang bukti celurit. ”Motifnya sakit hati dan dendam kepada korban,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan.
Abdullah m surjaya
Mereka yakni DC, 35, AD, 41, SF, 39, MS, 43, serta PJ, 35. ”Lima orang itu sudah menjadi tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kemarin. Penangkapan kelimanya bermula dari informasi masyarakat, dalam hal ini para pedagang Pasar Baru di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, yang sangat resah dengan aksi oknum anggota ormas tersebut. Lima orang itu disinyalir sudah melakukan pemerasan cukup lama, namun para pedagang takut dengan mereka.
Maka itu, pedagang tidak berani melapor kepada pihak berwajib. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Pasar Baru. Setelah pengintaian, akhirnya petugas meringkus tujuh orang yang sedang beraksi memeras pedagang. ”Tadinya kami amankan tujuh orang, yang terbukti memeras hanya lima orang,” ucapnya.
Di bagian lain, sakit hati yang terpendam dapat memunculkan seseorang gelap mata. Meski sudah saling mengenal satu sama lain, yang namanya sakit hati sulit diobati. Bahkan bisa berujung balas dendam hingga salah satunya meregang nyawa. Seperti yang terjadi antara Tomy Anjasmara dan Ismu Adam alias Batak, 21. Kejadian berawal ketika Tomy mengirimkan pesan singkat kepada Batak yang isinya bernada ancaman.
Pelaku yang tersinggung akhirnya menunggu waktu yang pas untuk menghabisi korban. Rabu (29/4), pelaku membawa celurit dari rumahnya, kemudian mencegat korban di sebuah gang yang berada di Kampung Bulak, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Setelah melihat korban berjalan menuju rumah, pelaku langsung memepet lalu melayangkan celurit hingga mengenai rusuk bagian bawah ketiak sebelah kiri.
Usai melukai, pelaku meninggalkan korban yang saat itu tersungkur bersimbah darah. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bacokan dan sempat dirawat selama dua hari di RSUD Kota Bekasi. Karena cederanya parah, korban meninggal dunia pada Jumat (30/4).
Polisi yang mendapatkan laporan pembunuhan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, berikut barang bukti celurit. ”Motifnya sakit hati dan dendam kepada korban,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan.
Abdullah m surjaya
(ars)