Pendapat Saksi Ahli Menkumham Terkait Putusan MPG

Senin, 04 Mei 2015 - 17:52 WIB
Pendapat Saksi Ahli...
Pendapat Saksi Ahli Menkumham Terkait Putusan MPG
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) I Gede Panca Astawa menolak argumentasi penggugat yang menyatakan perbedaan pendapat dua hakim dalam putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) mengeliminir putusan hakim lainnya.

"Artinya bukan hanya pendapat dari dua anggota Mahkamah Partai, tapi juga anggota mahkamah lain," ujar Astawa saat menjadi saksi ahli Menkumham sebagai tergugat di sidang PTUN, Jakarta Timur, Senin (4/5/2015).

Astawa menegaskan, putusan hakim MPG sudah selesai dan menjadi fakta hukum berupa putusan. Adapun terkait pendapat hakim, dia menyatakan, sebelum berbentuk putusan maka pendapat itu sudah didiskusikan masing-masing hakim.

"Perbedaan pendapat mana dua ahli pendapat x, dua lain pendapat y," katanya.

Sementara itu, Astawa dalam pendapatnya juga menyampaikan bahwa pendapat berbeda hakim (dissenting opinion) telah dipakai oleh negara penganut sistem continental seperti negara-negara Eropa. Sementara di Indonesia menganut paham anglo saxon yang dianggap lumrah.

"Sebelum itu diberi kesempatan untuk beri pendapat hukum. Manakala putusan pengadilan itu tidak dicapai bulat, pendapat dua anggota majelis tetap bisa disampaikan dalam putusan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved